Berita Utama

Kajari Lusi pastikan tunggakan perkara korupsi dituntaskan

Avatar photo
×

Kajari Lusi pastikan tunggakan perkara korupsi dituntaskan

Sebarkan artikel ini
📷 Kajari Lusiana Bida, S.H.,M.H memimpin pelantikan dan serah terima pejabat teras lingkup Kejaksaan Dompu, Rabu 11 Februari 2026 di Aula Kejaksaan. (Humas Kejari Dompu).

Ada beberapa perkara dugaan korupsi yang masih menunggak di Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan. Seperti kasus Perusda Kapoda Rawi, Irigasi Kwangko, RTH Karijawa, termasuk dana hibah PKK.

Perkara yang belum tuntas di atas merupakan warisan pimpinan Kejaksaan sebelumnya.

Kajari Dompu, Lusiana Bida mengungkapkan, pasca dirinya dilantik untuk memimpin Kejaksaan Dompu, ada tiga perkara dugaan korupsi sudah tahap penyidikan dan dua kasus lainnya tahap penyelidikan. Artinya perkara-perkara itu belum selesai.

Dia memastikan, walaupun pihaknya menghadapi kekurangan jaksa di tengah banyaknya laporan dan perkara yang masuk, namun untuk perkara dugaan korupsi semuanya akan dituntaskan.

“Dan keterbasan kami disini hanya ada 10 jaksa, tapi itu bukan soal,” tandas Kajari, Rabu (11/02) di kantornya.

Baca Juga  Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi...

“Insya Allah kita lanjutkan semuanya, karena saya juga tidak mau menjadi tunggakan,” tegasnya lagi.

Kembali Lusi mengisyaratkan tidak ada kasus dugaan korupsi yang akan dipetieskan.

Adapun nanti dilanjutkan atau tidak, ia menyatakan jajarannya akan punya alasan dasar apa sehingga itu (perkara, red) dilanjutkan atau tidak dilanjutkan.