Oleh: Rahimun M. Said*
Politik elektoral selalu dibangun di atas janji. Namun dalam demokrasi modern, janji bukan sekadar alat meraih suara, melainkan kontrak moral antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakilinya.
Ketika kampanye berlangsung, nama Mirah Midadan Fahmid muncul dengan narasi kuat tentang pendidikan, kesehatan, pangan, dan energi sebagai empat fokus utama perjuangannya di DPD RI. Pendidikan bahkan menjadi salah satu isu seksi yang paling sering diangkat dalam berbagai pernyataan publiknya sejak masa pencalonan hingga setelah dilantik sebagai anggota DPD RI.
Persoalannya, setelah hampir dua tahun menjabat, pertanyaan yang mulai muncul di ruang publik NTB adalah: di mana dampak konkret perjuangan pendidikan yang dijanjikan itu?
Data menunjukkan bahwa kualitas pendidikan NTB masih menghadapi persoalan serius. Rata-rata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 siswa SMA/SMK sederajat di NTB hanya mencapai 36,80, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 46,70. Fakta ini sendiri kemudian diakui oleh Senator Mirah yang mendorong evaluasi total sektor pendidikan NTB.
Namun di sinilah letak paradoks politiknya.
Ketika seorang senator sejak awal menjadikan pendidikan sebagai isu utama kampanye dan agenda perjuangan, publik tidak hanya menunggu pernyataan keprihatinan. Publik menunggu terobosan, gagasan kebijakan, konsolidasi politik, advokasi anggaran, serta tekanan politik yang mampu mengubah keadaan. Mengakui masalah adalah langkah awal, tetapi menyelesaikan masalah adalah ukuran keberhasilan kepemimpinan.
Dalam teori representasi politik yang dikemukakan oleh Hanna Pitkin, seorang wakil rakyat tidak cukup hanya hadir sebagai simbol (descriptive representation), tetapi harus mampu menghasilkan tindakan nyata bagi kelompok yang diwakilinya (substantive representation). Dalam konteks ini, masyarakat NTB berhak bertanya apakah perjuangan pendidikan yang dijanjikan selama kampanye telah berubah menjadi representasi substantif atau masih sebatas representasi simbolik.
Lebih jauh lagi, publik juga perlu mengevaluasi orientasi kerja politik seorang senator. Dalam berbagai pemberitaan, aktivitas Mirah cukup dominan pada isu diplomasi, kerja sama internasional, investasi, energi hijau, dan forum-forum kenegaraan. Semua itu tentu penting dalam perspektif pembangunan jangka panjang. Namun masyarakat NTB juga berhak mempertanyakan keseimbangan prioritas tersebut ketika kondisi pendidikan daerah masih tertinggal dibandingkan rata-rata nasional.
Mirah Midadan Fahmid + 2
Kritik ini bukan serangan personal terhadap individu. Ini adalah konsekuensi logis dari demokrasi. Semakin tinggi janji yang diucapkan kepada rakyat, semakin tinggi pula standar evaluasi yang harus diterima. Dalam negara demokrasi, pejabat publik tidak dinilai dari seberapa sering berbicara tentang masalah, tetapi dari seberapa besar perubahan yang berhasil diwujudkan.
Memang benar bahwa kewenangan DPD RI sangat terbatas dibanding DPR RI. Bahkan Mirah sendiri mengakui bahwa kewenangan lembaga tersebut lebih bersifat rekomendatif. Namun keterbatasan kewenangan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghapus tanggung jawab politik. Sebab saat kampanye, rakyat memilih bukan berdasarkan keterbatasan kewenangan, melainkan berdasarkan harapan yang dibangun oleh para kandidat.
Karena itu, pertanyaan yang kini menggema di NTB bukan lagi siapa Mirah Midadan Fahmid atau seberapa tinggi latar belakang akademiknya. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa hasil konkret yang sudah dirasakan masyarakat NTB, khususnya di sektor pendidikan, sejak ia dipercaya menjadi senator?
Jika jawabannya masih berupa seminar, pernyataan pers, kunjungan kerja, dan unggahan media sosial, maka rakyat memiliki alasan kuat untuk merasa bahwa janji pendidikan yang dahulu dielu-elukan belum benar-benar menjelma menjadi perubahan nyata.
Demokrasi yang sehat membutuhkan ingatan publik yang panjang. Sebab kekuasaan yang tidak diawasi akan berubah menjadi panggung pencitraan, sementara janji yang tidak ditagih akan berubah menjadi kebohongan yang dianggap biasa.
Dan hari ini, rakyat NTB sedang menagih.
Bukan menagih kata-kata.
Tetapi menagih bukti.
Bukan menagih pencitraan.
Tetapi menagih perubahan.
*Karena pendidikan bukan sekadar janji kampanye, melainkan masa depan generasi NTB yang tidak boleh dikorbankan oleh politik simbolik*.
*Mahasiswa Magister Ilmu Politik, UNAS-Jakarta





