Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menetapkan dua pasangan calon memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan kepala daerah Kabupaten Dompu tahun 2024.
Dua pasangan dimaksud Kader Jaelani (AKJ) – Syahrul Parsan (Syah) dan Bambang Firdaus (BBF) – Syirajuddin (DJ).
Ketua KPU Dompu Arif Rahman mengatakan, penetapan dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat pleno, Ahad (22/9) di kantor KPUD Dompu.
“Kedua pasangan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Dompu tahun 2024,” terang Arif.
Berikut pernyataan lengkap ketua KPU Dompu Arif Rahman video di bawah ini.