Auditor Inspektorat NTB sudah menuntaskan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota, Kabupaten Dompu tahun 2021.
Sumber terpercaya BCBFM menyebutkan, tanggal 5 Maret kemarin auditor melakukan ekspose hasil penghitungan dihadapan penyidik Kejaksaan Negeri Dompu.
“Inspektorat provinsi sudah ekspose ke Kejaksaan kemarin lusa. Nah, habis ekspose sebentar lagi tinggal penetapan tersangka,” ujar sumber tersebut, Kamis (7/3).
Dia mengatakan bahwa kasus puskesmas Dompu Kota sudah ada kerugiannya tapi dirinya tidak mengetahui berapa jumlahnya.
“Yang pasti tersangka tinggal ditetapkan,” ujar sumber tersebut.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo yang dihubungi Kamis kemarin melalui pesan pribadi belum menjawab konfirmasi awak media. Pesan whatsapp yang dikirim tercentang biru namun yang bersangkutan belum merespon hingga berita ini diturunkan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini jaksa mengusut aspek kualitas pekerjaan dari pembangunan sarana pelayanan kesehatan yang menghabiskan anggaran negara sekitar Rp.7,95 miliar