Jaksa masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dalam mengusut dugaan korupsi organisasi PKK, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Kepala seksi intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, Kamis (15/8) mengungkapkan, hari Rabu kemarin pihaknya sudah memeriksa 4 orang pengurus PKK dari 6 orang yang dilayangkan pemanggilan.
“Dua orang absen, sehingga kami hanya periksa 4 orang,” ujar dia.
Para pengurus yang dimintai keterangan adalah mereka yang tergabung kedalam kelompok kerja PKK, terang humas Kejari tersebut.
Kemudian hari ini Joni menambahkan, Jaksa sedang memeriksa sekretaris DPMPD dan salah satu kepala bidang pada kantor DPMPD. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WITA.
Dia mengungkapkan, ada progress pemeriksaan dalam menangani kasus PKK.