Cari berita aktual di sini
22 Nov 2024

Breaking news: Kejaksaan Dompu tetapkan 2 tersangka Puskesmas Kota

by
1 min read
๐Ÿ“ท Kantor Kejari Dompu. (Uy).

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota.

Informasi di internal Kejaksaan, Senin (21/10) menyebutkan, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi.

Satu orang tersangka sudah menghadiri pemanggilan, sementara yang lainnya absen dari panggilan karena sakit.

Terlihat di Kejaksaan, aparat TNI sudah stand by mengamankan jelang pengumuman tersangka.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini dilakukan pada tahun 2021 dengan menggunakan APBD dengan nilai kontrak Rp7,95 miliar dari pagu anggaran Rp8,05 miliar.

Baca Juga  Diplomasi Pisang Goreng: Baba Liang, ketua tim pemenangan Zul-Uhel di Dompu

Latest from Blog

Don't Miss

Korupsi Puskesmas Dompu Kota, jaksa tahan kontraktor

Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan YN, kontraktor (pelaksana) pembangunan

Kopi darat Babinsa Amirudin, pelecut wujudkan ketahanan pangan di Dompu

Salah satu program strategi nasional (PSN) presiden Prabowo yaitu ketahanan dan swasembada