Selain memproses beberapa proyek yang diduga bermasalah di era Bupati Bambang M. Yasin (HBY) dan Kader Jaelani (AKJ), Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, kembali membongkar proyek besar di jaman kedua Bupati tersebut.
Dalam proses saat ini yaitu pembangunan irigasi Sori Paranggi, Kecamatan Pekat dan rehabilitasi daerah irigasi Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa. Lalu pemeliharaan empat ruas jalan kabupaten, serta pembangunan RTH Karijawa tahap pertama.
Terbaru sedang diusut secara tuntas adalah proyek yang nilainya miliaran rupiah.
Proyek ini berturut turut dikerjakan pada tahun anggaran berbeda dan di masa kepemimpinan (Bupati, red) yang berbeda pula.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Dompu, Joni Eko Waluyo, Senin (13/10) pada awak media mengungkapkan, sekarang pihaknya tengah mendalami proyek yang dilaksanakan pada masa dua Bupati Dompu sebelumnya.
Menurutnya, pekerjaan itu diduga sarat masalah, terindikasi ada tindakan melawan hukum.
Sayangnya, Joni enggan menyebutkan secara gamblang proyek dimaksud dan apa persoalannya. Alasan dia, karena saat ini sedang dilakukan pendalaman dari berbagai aspek, termasuk aspek administrasi dan fakta lapangan.
Kendati begitu, dia memberikan sinyal bahwa proyek tersebut nilainya mendekati puluhan miliar rupiah.
“Maaf, belum bisa kami ungkapkan lebih detail sekarang mengingat lagi dalam proses pendalaman. Namun, pekerjaannya lumayan besar, angkanya belasan miliar rupiah,” tandas Joni.











