Padahal sudah satu tahun berjalan temuan kekurangan volume pekerjaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pembangunan lanjutan gedung SDN 02 Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2024, ternyata rekanan belum melunasi kerugian negara.
Dari laporan masyarakat di Kejari Dompu, terkonfirmasi jumlah temuan BPK sebesar Rp177 juta lebih. Hasil audit reguler itu dituangkan kedalam laporan hasil pemeriksaan Nomor: 151.A/LHP/XIX.MTR/05/2025, tertanggal 21 Mei tahun 2025.
Sedangkan di Inspektorat Kabupaten Dompu menyebutkan, sejauh ini kontraktor pelaksana baru membayar cicil temuan kekurangan pekerjaan sekitar 5 juta rupiah.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri yang dikonfirmasi soal temuan BPK dan cicilan di atas mengaku belum menerima laporan resmi dari stafnya.
“Saya belum mendapatkan laporan, nanti saya cek dulu,” ucap balas Jufri, Kamis (22/01).
Komisi Pemberantasan Korupsi pada bulan September 2024, pernah meninjau langsung proses pembangunan gedung SDN 02 Dompu melalui agenda koordinasi dan supervisi (Korsup).
Saat itu, tim korsup lembaga anti rasuah tersebut mengingatkan agar pelaksana pekerjaan kegiatan memperhatikan kualitas pekerjaan.
Berdasarkan laman resmi LPSE Kabupaten Dompu, bahwa pembangunan gedung sekolah SDN 02 Dompu dilakukan dua tahap. Tahap pertama di tahun anggaran 2023, nilai proyeknya 6.925.413.085,25. Sedangkan lanjutan pembangunan dikerjakan tahun 2024, menyedot anggaran 6.883.964.375,10.
Dari dua tahap pembangunan ini, tercantum dua perusahaan yang berbeda selaku pelaksana proyek. Kontraktor pekerjaan pertama adalah CV. Sumber Rejeki, Kabupaten Bima. Selanjutnya tahap kedua diselesaikan oleh CV. Bintang Nusantara, Kabupaten Dompu.
Sebagai informasi, pembangunan gedung SDN 02 Dompu di lokasi yang baru (eks SDN 13 Dompu, red) sekaligus penggabungan antara SDN 02 Dompu dengan SDN 13 Dompu, terletak di sebelah barat lapangan Karijawa Dompu.
Sementara bekas SDN 02 Dompu di bagian timur lapangan Karijawa dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), proyek milik Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Dompu, tahun anggaran 2024 dan 2025.











