Suara Rakyat

DPRD langsung eksekusi aspirasi mahasiswa dan rakyat Dompu

Avatar photo
×

DPRD langsung eksekusi aspirasi mahasiswa dan rakyat Dompu

Sebarkan artikel ini
📷 Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun (depan/kopia hitam) mendatangi massa aksi yang berunjuk rasa di kantor dewan. (Ist).

Tak butuh waktu lama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kemarin langsung mengambil sikap mengeksekusi tuntutan demonstran yang tergabung kedalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu.

Menindaklanjuti suara para mahasiswa dan rakyat Dompu terkait beberapa isu nasional, DPRD kemudian mengeluarkan surat, perihal penyampaian aspirasi masyarakat sipil.

Terdapat empat poin aspirasi mahasiswa dan rakyat yang diteruskan oleh lembaga wakil rakyat itu:

1. Menuntut agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampampasan Aset;

2. Mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Pembatalan Kenaikan Pajak dan Tunjangan DPR RI;

3. Menuntut agar dilakukannya reformasi dikubu Polri dan segera mencopot Kapolri (Listyo Sigit Prabowo);

Baca Juga  Demo kepung DPRD Dompu aman

4. Segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law.

Surat dengan nomor: 021/476/170 tersebut dialamatkan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, dan Kapolri.

Setelah dibubuhi tanda tangan Ketua DPRD Dompu, Muttakun dan Wakil Ketua, Kurnia Ramadhan dan di stempel, surat tertanggal 1 September 2025 selanjutnya dikirim ke pejabat negara yang dituju.

Selain Ketua dan Wakil Ketua, surat DPRD juga ditandatangani oleh 27 anggota dewan lainnya.

Surat penerusan aspirasi para mahasiswa dan rakyat oleh DPRD di atas setelah didesak oleh organisasi mahasiswa seperti IMM Cabang Dompu, HMI MPO Cabang Dompu, LMND, GMNI, dan Barisan Masyarakat Indonesia Wilayah Dompu yang melebur kedalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu (AMRD).

Baca Juga  Cuaca ekstrem, warga diimbau hemat air

Senin (01/09) siang, AMRD menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Dompu. Massa aksi mendesak agar anggota dewan segera mengambil sikap untuk meneruskan aspirasi mereka ke Presiden dan DPR RI. Tuntutan para mahasiswa saat itu juga diterima lalu diteruskan ke Jakarta oleh wakil mereka di DPRD.