Perkara dugaan korupsi dana hibah organisasi PKK Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2022 dan 2023 terus bergulir di Kejaksaan Dompu.
Seperti dikatakan Kasi Intelijen, Joni Eko Waluyo belum lama ini, proses hukumnya sedang berlangsung atau berjalan.
Yang terkini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, tengah menghitung kerugian negara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah organisasi PKK tersebut.
Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin pernah mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP NTB.
“PKK sedang dalam proses perhitungan kerugian negara oleh pihak BPKP,” ujar Burhanuddin dihadapan awak media, Selasa (1/7) di lapangan Beringin, Pendopo Bupati Dompu.
Bahkan pelapor kasus PKK, Jujur Prakoso mengaku, dirinya mendapatkan informasi bahwa bulan depan perhitungan kerugian negara oleh BPKP selesai.
“Begitu informasi valid yang saya dapatkan di Mataram,” ujarnya, Sabtu (26/07).
Sehingga menurut dia, dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka dugaan korupsi PKK.
Mengenai hal itu, dia mendesak Kejari Dompu agar mendesak pihak yang melakukan audit atau yang menghitung kerugian negara kasus PKK untuk segera mempublikasikan hasil perhitungannya. Selanjutnya diikuti penetapan tersangka diantara pengurus PKK.
Karena berdasarkan hasil koordinasinya, kalau ada kerugian negara pasti akan ada tersangka yang mempertanggung jawabkan hasil kejahatan korupsi.
“Kami mengharapkan kepada Kejari untuk menetapkan tersangka diantara pengurus PKK,” tandasnya.
Namun dalam hal penetapan tersangka PKK, dia menghimbau penyidik jangan sampai salah menetapkan orang menjadi tersangka dan jangan tumbalkan orang yang tidak bersalah.
“Jangan sampai Kajari Dompu salah menetapkan orang menjadi tersangka dan jangan tumbalkan orang yang tidak bersalah,” imbuhnya.
Karena dia mengingatkan, bahwa semua kasus yang dilaporkan di Kejari Dompu selalu dikontrol oleh Kejaksaan Agung termasuk kebijakan Kajari Burhanuddin.
“Kejaksaan Agung akan selalu mengontrol kebijakan Anda, pak Kajari,” warningnya buat Kajari, Burhanuddin.











