Korupsi

Jaksa mulai usut pembangunan RTH Karijawa

Avatar photo
×

Jaksa mulai usut pembangunan RTH Karijawa

Sebarkan artikel ini
📷 Penampakan menara Nggusu Waru di RTH Karijawa. Proyek RTH ini menuai protes sejak awal perencanaan dan pembangunan. (Me).

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tahun 2024 ditengarai sarat persoalan. Apalagi sejak awal rencana pembangunan sudah menuai protes dari masyarakat.

Saat ini, penyelidik Kejaksaan Negeri Dompu sudah mengambil langkah hukum untuk mengusut dugaan korupsi.

Informasi pekan kemarin, para penyelidik sudah meminta beberapa dokumen terkait proyek pembangunan RTH pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu. Bahkan, mereka sudah terjun langsung ke lokasi RTH untuk melihat lebih dekat seperti apa desain dan hasil pekerjaan proyek yang menelah anggaran miliaran rupiah tersebut.

Humas Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo membenarkan bahwa pihaknya sedang melaksanakan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap proyek RTH Karijawa.

Baca Juga  Pernikahan dini hambat penurunan kemiskinan

Pulbaket merupakan serangkaian kegiatan melakukan penelaahan awal atau klarifikasi terhadap suatu obyek perkara.

“Kami sedang melaksanakan Pulbaket mengenai pembangunan RTH Karijawa. Kemarin anggota kami sudah turun lapangan melihat langsung kondisi bangunan RTH,” ujar Kasi Intel Kejari Dompu itu, Senin (21/07).

Bahkan sebelumnya, korps Adhyaksa pernah bersurat ke Inspektorat Dompu meminta untuk dilakukan audit investigasi soal dugaan korupsi pembangunan RTH Karijawa.

Sebagai informasi, pembangunan RTH Karijawa menyedot anggaran sebesar Rp2.030.775.160,53 dari pagu Rp2.050.000.000, yang bersumber dari dana APBD Dompu tahun anggaran 2024.

Proyek itu dilelang oleh bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Dompu.

Perusahaan yang memenangkan tender yaitu CV. Duta Cevate, alamat di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga  Tersandung korupsi, mantan Kepsek SMA Ar-Rahim Dompu dihukum 4 tahun penjara